Kontribusi kendaraan
dalam menghasilkan karbon co2
Abstrak
Latar
belakang
Pencemaran udara atau polusi udara kian hari semakin
meningkat, ini sangat memprihatinkan mengingat pencemaran adalah hal yang
sangat membahayakan bagi kelangsungan makhluk hidup dan lingkungannya.Di
kota-kota besar, kontribusi gas buang kendaraan bermotor sebagai sumber polusi
udara mencapai 60-70%. Sedangkan kontribusi gas buang dari cerobong asap
industri hanya berkisar 10-15%, sisanya berasal dari sumber pembakaran
lain,misalnya dari rumah tangga, pembakaran sampah, kebakaran hutan, dll.
Sebenarnya banyak polutan udara yang perlu diwaspadai, tetapi organisasi
kesehatan dunia (WHO) menetapkan beberapa jenis polutan yang dianggap serius.
Polutan udara yang berbahaya bagi kesehatan manusia,
hewan,serta mudah merusak harta benda adalah partikulat yang mengandung
partikel aspa dan jelaga, hidrokarbon, sulfur dioksida, dan nitrogen oksida.
Semuanya diemisikan oleh kendaraan bermotor. WHO memperkirakan bahwa 70%
penduduk kota di dunia pernah menghirup udara kotor akibat emisi kendaraan
bermotor, sedagkan 10% sisanya menghirup udara yang bersifat marginal.
Akibatnya fatal bagi bayi dan anak-anak. Orang dewasa yang beresiko tinggi,
misalnya wanita hamil, usia lanjut, serta orang yang telah memiliki riwayat
penyakit paru dan saluran pernapasan menahun. Celakanya, para penderita maupun
keluarganya tidak menyadari bahwa berbagai akibat negatif tersebut berasal dari
polusi udara akibat emisi kendaraan bermotor yang semakin memprihatinkan.
Beberapa hasil penelitian tentang polusi udara dengan segala
resikonya telah dipublikasikan, termasuk resiko kanker darah. Namun, jarang
disadari entah berapa ribu warga kota yang meninggal setiap tahunnya karena
infeksi saluran pernapasan, asma, maupun kanker paru-paru akibat polusi udara
kota. Meskipun sesekali telah turun hujan langit di kota-kota besar di
Indonesia tidak biru lagi. Udara kota telah dipenuhi oleh jelaga dan gas-gas
yang berbahaya bagi kesehatan manusia. Diperkirakan dalam sepuluh tahun
mendatang terjadi peningkatan jumlah penderita penyakit paru-paru dan saluran
pernapasan.Bukan hanya infeksi saluran pernapasan akut yang kini menempati
urutan pertama dalam pola penyakit diberbagai wilayah di Indonesia, tetapi juga
meningkatnya jumlah penderita penyakit asma dan kanker paru-paru.
Permasalahan
Apakah yang dimaksud dengan pencemaran udara?
Pencemaran udara diartikan sebagai adanya bahan-bahan atau
zat-zat asing di dalam udara yang menyebabkan perubahan susunan (komposisi)
udara dari keadaan normalnya. Kehadiran bahan atau zat asing di dalam udara
dalam jumlah tertentu serta berada di udara dalam waktu yang cukup lama, akan
dapat mengganggu kehidupan manusia. Bila keadaan seperti itu terjadi maka udara
dikatakan telah tercemar. Berdasarkan Peraturan Pemerintah RI No. 41 tahun 1999
mengenai Pengendalian Pencemaran udara, yang dimaksud dengan pencemaran udara
adalah masuknya atau dimaksuknya zat, energi dan/atau komponen lain ke dalam
udara ambient oleh kegiatan manusia sehingga mutu udara ambient turun sampai ke
tingkat tertentu yang menyebabkan udara ambient tidak memenuhi fungsinya.
Apa saja faktor pencemaran udara?
1. Kecepatan kendaraan
Arus lalu
lintas kendaraan bermotor dengan kecepatan rata-rata rendah akan menyebabkan
peningkatan konsentrasi terutama partikel karbon dioksida (CO) dan hidrokarbon
(HC) yang lebih berbahaya mengganggu kesehatan daripada dengan kecepatan
tinggi, dimana juga akan memproduksi lebih banyak emisi gas buang yang
mengandung Nitrogen Oksid (NOx).
2. Usia kendaraan yang lama
Mesin kurang
berfungsi/sempurna akibat pemeliharaan dan suku cadang kendaraan yang
terbatas/tidak diproduksi lagi.
3. Kondisi lalu lintas
Volume lalu
lintas yang cenderung tinggi memberikan andil terbesar pencemaran udara.
4. Kondisi atmosfir
Perubahan
iklim atmosfir seperti menimbulkan panas global, efek rumah kaca, dan
lain-lain.
Pencemaran udara adalah kehadiran satu atau lebih substansi
fisik, kimia, atau biologi di atmosfer dalam jumlah yang dapat membahayakan
kesehatan manusia, hewan, dan tumbuhan, mengganggu estetika dan kenyamanan,
atau merusak properti.Pencemaran udara dapat ditimbulkan oleh sumber-sumber
alami maupun kegiatan manusia.Beberapa definisi gangguan fisik seperti polusi
suara, panas, radiasi atau polusi cahaya dianggap sebagai polusi udara.Sifat
alami udara mengakibatkan dampak pencemaran udara dapat bersifat langsung dan
lokal, regional, maupun global.
Secara umum definisi udara tercemar adalah perbedaan
komposisi udara aktual dengan kondisi udara normal dimana komposisi udara
aktual tidak mendukung kehidupan manusia.Bahan atau zat pencemaran udara
sendiri dapat berbentuk gas dan partikel.Banyak faktor yang dapat menyebabkan
pencemaran udara, diantaranya pencemaran yang ditimbulkan oleh sumber-sumber
alami maupun kegiatan manusia atau kombinasi keduanya.Pencemaran udara dapat
mengakibatkan dampak pencemaran udara bersifat langsung dan lokal, regional,
maupun global atau tidak langsung dalam kurun waktu lama.
Gas oksigen merupakan komponen esensial bagi kehidupan
makhluk hidup, termasuk manusia.Komposisi seperti itu merupakan udara normal
dan dapat mendukung kehidupan manusia. Namun, akibat aktivitas manusia yang
tidak ramah lingkungan, udara sering kali menurun kualitasnya.Oleh karena itu
dengan dibuatnya makalah ini diharapkan
dapat ditemukan solusi alternatif untuk mengatasi bahayanya pencemaran udara.
dan dengan dilaksanakanya solusi alternatif tersebut diharapkan ada beberapa
manfaat yang dapat dirasakan misalnya berkurangnya polusi udara,dampak
kesehatan yang ditimbulkan akibat pencemaran udara, dampak terhadap tanaman,
Tanaman yang tumbuh di daerah dengan tingkat pencemaran udara tinggi dapat
terganggu pertumbuhannya dan rawan penyakit, mengurangi efek rumah kaca, hujan
asam, kerusakan lapisan ozon.
Bahan atau zat pencemaran udara sendiri dapat berbentuk gas
dan partikel. Dalam bentuk gas dapat dibedakan menjadi:
Golongan belerang (sulfur dioksida, hidrogen sulfida, sulfat
aerosol)
Golongan nitrogen (nitrogen oksida, nitrogen monoksida,
amoniak, dan nitrogen dioksida)
Golongan karbon (karbon dioksida, karbon monoksida,
hidrokarbon)
Golongan gas yang berbahaya (benzene, vinyl klorida, air
raksa uap)
Sedagkan jenis pencemaran udara berbentuk partikel dibedakan
menjadi tiga, yaitu:
Mineral (anorganik) dapat berupa racun seperti air raksa dan
timah
Bahan organik yang terdiri dari ikatan hidrokarbon,
klorinasi alkan, benzene
Makhluk hidup terdiri dari bakteri, virus, telur cacing.
Sementara itu, jenis pencemaran udara menurut tempat dan
sumbernya dibedakan menjadi dua, yaitu:
Pencemaran udara bebas meliputi
secara alamiah (letusan gunung berapi, pembusukan, dan lain-lain) dan bersumber
kegiatan manusia, misalnya berasal dari kegiatan industri, rumah tangga, asap
kendaraan bermotor.
Pencemaran udara ruangan meliputi dari asap rokok, bau tidak
sedap di ruangan.
Jenis parameter pencemar udara didasarkan pada baku mutu
udara ambien menurut Peraturan Pemerintah Nomor 41 tahun 1999, meliputi:
·
Sulfur dioksida (SO2)
·
Karbon monoksida (CO)
·
Nitrogen dioksida (NO2)
·
Ozon (O3)
·
Hidro karbon (HC)
·
PM 10, Partikel debu ( PM 2,5 )
Beberapa definisi gangguan fisik pada polusi udara
diantaranya :
·
polusi udara.
·
panas.
·
radiasi.
·
Beberapa definisi gangguan kimia pada polusi
udara diantaranya :
·
asap industri.
·
asap kendaraan bermotor.
·
asap pembangkit listrik.
·
asap kebakaran hutan.
·
asap rokok.
Beberapa definisi gangguan biologi pada polusi udara
diantaranya :
Ø
timbunan gas metana pada lokasi urungan tanah.
Ø
timbunan gas metana pada tempat pembuangan
sampah.
Ø
uap pelarut organik.
Ø
Efek Negatif Pencemaran Udara Bagi Kesehatan
Tubuh
Data dan hasil
Tulisan ini mengetengahkan
sekilas pandang mengenai pencemaran udara.pengertian, pengaruhnya terhadap
kualitas lingkungan dan kesehatan manusia serta teknologi terbaru untuk
menguranginya. Semakin pesatnya kemajuan ekonomi mendorong semakin bertambahnya
kebutuhan akan transportasi, dilain sisi lingkungan alam yang mendukung hajat hidup
manusia semakin terancam kualitasnya, efek negatif pencemaran udara kepada
kehidupan manusia kian hari kian bertambah. Untuk itulah tulisan singkat ini
dipersembahkan sebagai bahan awal untuk melangkah menciptakan lingkungan yang
sehat dan nyaman.Pencemaran udara adalah masuknya, atau tercampurnya
unsur-unsur berbahaya ke dalam atmosfir yang dapat mengakibatkan terjadinya
kerusakan lingkungan, gangguan pada kesehatan manusia secara umum serta
menurunkan kualitas lingkungan.
Pencemaran udara dapat terjadi
dimana-mana, misalnya di dalam rumah, sekolah, dan kantor. Pencemaran ini
sering disebut pencemaran dalam ruangan (indoor pollution). Sementara itu
pencemaran di luar ruangan (outdoor pollution) berasal dari emisi kendaraan
bermotor, industri, perkapalan, dan proses alami oleh makhluk hidup. Sumber
pencemar udara dapat diklasifikasikan menjadi sumber diam dan sumber
bergerak.Sumber diam terdiri dari pembangkit listrik, industri dan rumah
tangga.Sedangkan sumber bergerak adalah aktifitas lalu lintas kendaraan
bermotor dan tranportasi laut. Dari data BPS tahun 1999, di beberapa propinsi
terutama di kota-kota besar seperti Medan, Surabaya dan Jakarta, emisi
kendaraan bermotor merupakan kontribusi terbesar terhadap konsentrasi NO2 dan
CO di udara yang jumlahnya lebih dari 50%. Penurunan kualitas udara yang terus
terjadi selama beberapa tahun terakhir menunjukkan kita bahwa betapa pentingnya
digalakkan usaha-usaha pengurangan emisi ini.Baik melalui penyuluhan kepada
masyarakat ataupun dengan mengadakan penelitian bagi penerapan teknologi
pengurangan emisi.
Secara umum, terdapat 2 sumber
pencemaran udara, yaitu pencemaran akibat sumber alamiah (natural sources),
seperti letusan gunung berapi, dan yang berasal dari kegiatan manusia
(anthropogenic sources), seperti yang berasal dari transportasi, emisi pabrik,
dan lain-lain. Di dunia, dikenal 6 jenis zat pencemar udara utama yang berasal
dari kegiatan manusia (anthropogensources), yaitu Karbon monoksida (CO), oksida
sulfur (SOx), oksida nitrogen (NOx), partikulat, hidrokarbon (HC), dan oksida
fotokimia, termask ozon.
Di Indonesia, kurang lebih 70%
pencemaran udara disebabkan oleh emisi kendaraan bermotor. Kendaraan bermotor
mengeluarkan zat-zat berbahaya yang dapat menimbulkan dampak negatif, baik
terhadap kesehatan manusia maupun
terhadap lingkungan, seperti timbal/timah hitam (Pb), suspended
particulate matter (SPM), oksida nitrogen (NOx), hidrokarbon (HC), karbon
monoksida (CO), dan oksida fotokimia (Ox). Kendaraan bermotor menyumbang hampir
100% timbal, 13-44% suspended particulate matter (SPM), 71-89% hidrokarbon,
34-73% NOx, dan hampir seluruh karbon monoksida (CO) ke udara Jakarta. Sumber utama debu berasal dari pembakaran
sampah rumah tangga, di mana mencakup 41% dari sumber debu di Jakarta. Sektor
industri merupakan sumber utama dari sulfur dioksida. Di tempat-tempat padat di
Jakarta konsentrasi timbal bisa 100 kali dari ambang batas.
# Sumber pencemaran udara #
Banyak faktor yang dapat menyebabkan pencemaran udara,
diantaranya pencemaran yang ditimbulkan oleh sumber-sumber alami maupun
kegiatan manusia atau kombinasi keduanya.Pencemaran udara dapat mengakibatkan
dampak pencemaran udara bersifat langsung dan lokal, regional, maupun global
atau tidak langsung dalam kurun waktu lama.
Pencemar udara dibedakan menjadi pencemar primer dan
pencemar sekunder.Pencemar primer adalah substansi pencemar yang ditimbulkan
langsung dari sumber pencemaran udara. Karbon monoksida adalah sebuah contoh
dari pencemar udara primer karena ia merupakan hasil dari pembakaran. Pencemar
sekunder adalah substansi pencemar yang terbentuk dari reaksi pencemar-pencemar
primer di atmosfer.Pembentukan ozon dalam smog fotokimia adalah sebuah contoh
dari pencemaran udara sekunder.
Atmosfer merupakan sebuah sistem yang kompleks, dinamik, dan
rapuh. Belakangan ini pertumbuhan keprihatinan akan efek dari emisi polusi
udara dalam konteks global dan hubungannya dengan pemanasan global, perubahan
iklim dan deplesi ozon di stratosfer semakin meningkat.
Kegiatan manusia
Ø
Transportasi
Ø
Industri
Ø
Pembangkit listrik
Ø
Pembakaran (perapian, kompor, furnace,
insinerator dengan berbagai jenis bahan bakar)
Ø
Gas buang pabrik yang menghasilkan gas berbahaya
seperti (CFC)
Sumber alami
Ø
Gunung berapi
Ø
Rawa-rawa
Ø
Kebakaran hutan
Ø
Nitrifikasi dan denitrifikasi biologi
Ø
Sumber-sumber lain
Transportasi amonia
Ø
Kebocoran tangki klor
Ø
Timbulan gas metana dari lahan uruk/tempat
pembuangan akhir sampah
Ø
Uap pelarut organik
Ø
Jenis-jenis pencemar
Ø
Karbon monoksida
Ø
Oksida nitrogen
Ø
Oksida sulfur
Ø
CFC
Ø
Hidrokarbon
Ø
Ozon
Ø
Volatile Organic Compounds
Ø
Partikulat
Karbon Monoksida (CO)
Asap kendaraan merupakan sumber
utama bagi karbon monoksida di berbagai perkotaan.Data mengungkapkan bahwa 60%
pencemaran udara di Jakarta disebabkan karena benda bergerak atau transportasi
umum yang berbahan bakar solar terutama berasal dari Metromini. Formasi CO
merupakan fungsi dari rasio kebutuhan udara dan bahan bakar dalam proses
pembakaran di dalam ruang bakar mesin diesel. Percampuran yang baik antara
udara dan bahan bakar terutama yang terjadi pada mesin-mesin yang menggunakan
Turbocharge merupakan salah satu strategi untuk meminimalkan emisi CO. Karbon
monoksida yang meningkat di berbagai perkotaan dapat mengakibatkan turunnya
berat janin dan meningkatkan jumlah kematian bayi serta kerusakan otak. Karena
itu strategi penurunan kadar karbon monoksida akan tergantung pada pengendalian
emisi seperti pengggunaan bahan katalis yang mengubah bahan karbon monoksida
menjadi karbon dioksida dan penggunaan bahan bakar terbarukan yang rendah
polusi bagi kendaraan bermotor.
Nitrogen Dioksida (NO2)
NO2 bersifat racun terutama
terhadap paru. Kadar NO2 yang lebih tinggi dari 100 ppm dapat mematikan
sebagian besar binatang percobaan dan 90% dari kematian tersebut disebabkan
oleh gejala pembengkakan paru (edema pulmonari). Kadar NO2 sebesar 800 ppm akan
mengakibatkan 100% kematian pada binatang-binatang yang diuji dalam waktu 29
menit atau kurang. Percobaan dengan pemakaian NO2 dengan kadar 5 ppm selama 10
menit terhadap manusia mengakibatkan kesulitan dalam bernafas.
Sulfur Oksida (SOx)
Pencemaran oleh sulfur oksida
terutama disebabkan oleh dua komponen sulfur bentuk gas yang tidak berwarna,
yaitu sulfur dioksida (SO2) dan Sulfur trioksida (SO3), yang keduanya disebut
sulfur oksida (SOx). Pengaruh utama polutan SOx terhadap manusia adalah iritasi
sistem pernafasan. Beberapa penelitian menunjukkan bahwa iritasi tenggorokan
terjadi pada kadar SO2 sebesar 5 ppm atau lebih, bahkan pada beberapa individu
yang sensitif iritasi terjadi pada kadar 1-2 ppm. SO2 dianggap pencemar yang
berbahaya bagi kesehatan terutama terhadap orang tua dan penderita yang
mengalami penyakit khronis pada sistem pernafasan kadiovaskular.
Ozon (O3)
Ozon merupakan salah satu zat
pengoksidasi yang sangat kuat setelah fluor, oksigen dan oksigen fluorida
(OF2).Meskipun di alam terdapat dalam jumlah kecil tetapi lapisan ozon sangat
berguna untuk melindungi bumi dari radiasi ultraviolet (UV-B). Ozon terbentuk
di udara pada ketinggian 30km dimana radiasi UV matahari dengan panjang
gelombang 242 nm secara perlahan memecah molekul oksigen (O2) menjadi atom
oksigen, tergantung dari jumlah molekul O2 atom-atom oksigen secara cepat
membentuk ozon. Ozon menyerap radiasi sinar matahari dengan kuat di daerah
panjang gelombang 240-320 nm.
Hidrokarbon (HC)
Hidrokarbon di udara akan
bereaksi dengan bahan-bahan lain dan akan membentuk ikatan baru yang disebut
plycyclic aromatic hidrocarbon (PAH) yang banyak dijumpai di daerah industri
dan padat lalu lintas. Bila PAH ini masuk dalam paru-paru akan menimbulkan luka
dan merangsang terbentuknya sel-sel kanker.
Khlorin (Cl2)
Gas Khlorin ( Cl2) adalah gas
berwarna hijau dengan bau sangat menyengat. Berat jenis gas khlorin 2,47 kali
berat udara dan 20 kali berat gas hidrogen khlorida yang toksik. Gas khlorin
sangat terkenal sebagai gas beracun yang digunakan pada perang dunia
ke-1.Selain bau yang menyengat gas khlorin dapat menyebabkan iritasi pada mata
saluran pernafasan. Apabila gas khlorin masuk dalam jaringan paru-paru dan
bereaksi dengan ion hidrogen akan dapat membentuk asam khlorida yang bersifat
sangat korosif dan menyebabkan iritasi dan peradangan. Gas khlorin juga dapat
mengalami proses oksidasi dan membebaskan oksigen seperti pada proses yang
terjadi di bawah ini.
Partikulat Debu (TSP)
Pada umumnya ukuran partikulat
debu sekitar 5 mikron merupakan partikulat udara yang dapat langsung masuk ke
dalam paru-paru dan mengendap di alveoli.Keadaan ini bukan berarti bahwa ukuran
partikulat yang lebih besar dari 5 mikron tidak berbahaya, karena partikulat
yang lebih besar dapat mengganggu saluran pernafasan bagian atas dan
menyebabkan iritasi.
Timah Hitam (Pb)
Gangguan kesehatan adalah akibat
bereaksinya Pb dengan gugusan sulfhidril dari protein yang menyebabkan
pengendapan protein dan menghambat pembuatan haemoglobin, Gejala keracunan akut
didapati bila tertelan dalam jumlah besar yang dapat menimbulkan sakit perut
muntah atau diare akut.Gejala keracunan kronis bisa menyebabkan hilang nafsu
makan, konstipasi lelah sakit kepala, anemia, kelumpuhan anggota badan, kejang
dan gangguan penglihatan.
Dampak kesehatan
Substansi pencemar yang terdapat
di udara dapat masuk ke dalam tubuh melalui sistem pernapasan.Jauhnya penetrasi
zat pencemar ke dalam tubuh bergantung kepada jenis pencemar. Partikulat
berukuran besar dapat tertahan di saluran pernapasan bagian atas, sedangkan
partikulat berukuran kecil dan gas dapat mencapai paru-paru. Dari paru-paru,
zat pencemar diserap oleh sistem peredaran darah dan menyebar ke seluruh tubuh.
Dampak kesehatan yang paling umum
dijumpai adalah ISPA (infeksi saluran pernapasan akut), termasuk di antaranya,
asma, bronkitis, dan gangguan pernapasan lainnya.Beberapa zat pencemar
dikategorikan sebagai toksik dan karsinogenik.
Studi ADB memperkirakan dampak
pencemaran udara di Jakarta yang berkaitan dengan kematian prematur, perawatan
rumah sakit, berkurangnya hari kerja efektif, dan ISPA pada tahun 1998 senilai
dengan 1,8 trilyun rupiah dan akan meningkat menjadi 4,3 trilyun rupiah di
tahun 2015.
Dampak terhadap tanaman
Tanaman yang tumbuh di daerah
dengan tingkat pencemaran udara tinggi dapat terganggu pertumbuhannya dan rawan
penyakit, antara lain klorosis, nekrosis, dan bintik hitam. Partikulat yang
terdeposisi di permukaan tanaman dapat menghambat proses fotosintesis
Hujan asam
pH normal air hujan adalah 5,6
karena adanya CO2 di atmosfer. Pencemar udara seperti SO2 dan NO2 bereaksi
dengan air hujan membentuk asam dan menurunkan pH air hujan. Dampak dari hujan
asam ini antara lain:
Mempengaruhi kualitas air permukaan
Merusak tanaman
Melarutkan logam-logam berat yang terdapat dalam tanah
sehingga mempengaruhi kualitas air tanah dan air permukaan
Bersifat korosif sehingga merusak material dan bangunan
Efek rumah kaca
Efek rumah kaca disebabkan oleh
keberadaan CO2, CFC, metana, ozon, dan N2O di lapisan troposfer yang menyerap
radiasi panas matahari yang dipantulkan oleh permukaan bumi.Akibatnya panas
terperangkap dalam lapisan troposfer dan menimbulkan fenomena pemanasan global.
Dampak dari pemanasan global adalah:
Ø
Pencairan es di kutub
Ø
Perubahan iklim regional dan global
Ø
Perubahan siklus hidup flora dan fauna
Ø
Kerusakan lapisan ozon
Lapisan ozon yang berada di stratosfer (ketinggian 20-35 km)
merupakan pelindung alami bumi yang berfungsi memfilter radiasi ultraviolet B
dari matahari.Pembentukan dan penguraian molekul-molekul ozon (O3) terjadi
secara alami di stratosfer.Emisi CFC yang mencapai stratosfer dan bersifat
sangat stabil menyebabkan laju penguraian molekul-molekul ozon lebih cepat dari
pembentukannya, sehingga terbentuk lubang-lubang pada lapisan ozon.
Kerusakan lapisan ozon menyebabkan sinar UV-B matahri tidak
terfilter dan dapat mengakibatkan kanker kulit serta penyakit pada tanaman.
Apa yang Harus Dilakukan?
Penanggulangan pencemaran udara
tidak dapat dilakukan tanpa menanggulangi penyebabnya.Mempertimbangan sektor
transportasi sebagai kontributor utama pencemaran udara, maka sektor ini harus
mendapat perhatian utama.menyerukan kepada pemerintah untuk memperbaiki sistem
transportasi yang ada saat ini, dengan sistem transportasi yang lebih ramah
lingkungan dan terjangkau oleh publik. Prioritas utama harus diberikan pada
sistem transportasi massal dan tidak berbasis kendaraan pribadi.juga menyerukan
kepada pemerintah untuk segera memenuhi komitmennya untuk memberlakukan
pemakaian bensin tanpa timbal.Di sektor industri, penegakan hukum harus dilaksanakan bagi
industri pencemar.
Solusi
Solusi untuk mengatasi polusi
udara kota terutama ditujukan pada pembenahan sektor transportasi, tanpa
mengabaikan sektor-sektor lain. Hal ini kita perlu belajar dari kota-kota besar
lain di dunia, yang telah berhasil menurunkan polusi udara kota dan angka
kesakitan serta kematian yang diakibatkan karenanya.
* Pemberian izin bagi angkutan
umum kecil hendaknya lebih dibatasi, sementara kendaraan angkutan massal,
seperti bus dan kereta api, diperbanyak.
* Pembatasan usia kendaraan,
terutama bagi angkutan umum, perlu dipertimbangkan sebagai salah satu solusi.
Sebab, semakin tua kendaraan, terutama yang kurang terawat, semakin besar
potensi untuk memberi kontribusi polutan udara.
* Potensi terbesar polusi oleh
kendaraan bermotor adalah kemacetan lalu lintas dan tanjakan. Karena itu,
pengaturan lalu lintas, rambu-rambu, dan tindakan tegas terhadap pelanggaran
berkendaraan dapat membantu mengatasi kemacetan lalu lintas dan mengurangi
polusi udara.
* Pemberian penghambat laju
kendaraan di permukiman atau gang-gang yang sering diistilahkan dengan “polisi
tidur” justru merupakan biang polusi. Kendaraan bermotor akan memperlambat laju
* Uji emisi harus dilakukan
secara berkala pada kendaraan umum maupun pribadi meskipun secara uji petik
(spot check). Perlu dipikirkan dan dipertimbangkan adanya kewenangan tambahan
bagi polisi lalu lintas untuk melakukan uji emisi di samping memeriksa
surat-surat dan kelengkapan kendaraan yang lain.
* Penanaman pohon-pohon yang
berdaun lebar di pinggir-pinggir jalan, terutama yang lalu lintasnya padat
serta di sudut-sudut kota, juga mengurangi polusi udara.
Pemberi insentif bagi kendaraan bermotor yang memakai bahan
bakar gas:
Keringanan pajak kendaraan
bermotor yang menggunakan bahan bakar gas berupa PBBKB (Pajak Bahan Bakar
Kendaran Bermotor). Ref. PERPU. No.21 tahun 1997 .Pemberian keringanan pajak
untuk bea-impor conversion kit, sehingga harga jualnya dapat ditekan dan
terjangkau oleh masyarakat .Peraturan pemerintah yang mewajibkan kepada Agen
Tunggal Pemegang Merk (ATPM) untuk memasang Catalytic Converter pada setiap
kendaraan baru yang sudah diproduksi. Pembuatan Bahan Bakar Nabati (BBN).
Kebijakan pemerintah untuk percepatan pembuatan BBN antara lain:
Peraturan Pemerintah (PP) No.5
tahun 2006 tentang kebijakan energi nasional.
Instruksi Presiden (Inpres) No.1 tahun 2006 tentang
penyediaan dan pemanfaatan BBN.
Keputusan Presiden (Keppres) No.10 tahun 2006 tentang Tim
Nasional pengembangan BBN untuk percepatan pengurangan kemiskinan dan
pengangguran.
KESIMPULAN
Dampak Polusi Udara bagi kelangsungan makhluk hidup di bumi:
Mengganggu dan membahayakan kesehatan manusia, hewan, dan
tumbuhan
Dampak kesehatan yang paling umum dijumpai adalah ISPA
(infeksi saluran pernapasan akut), termasuk di antaranya, asma, bronkitis, dan
gangguan pernapasan lainnya.Beberapa zat pencemar dikategorikan sebagai toksik
dan karsinogenik.
Dampak terhadap tanaman
Tanaman yang tumbuh di daerah
dengan tingkat pencemaran udara tinggi dapat terganggu pertumbuhannya dan rawan
penyakit, antara lain klorosis, nekrosis, dan bintik hitam. Partikulat yang
terdeposisi di permukaan tanaman dapat menghambat proses fotosintesis.
Ø
merusak estetika
Ø
mengganggu kenyamanan
Ø
merusak gedung, kantor, dan perumahan
Ø
Hujan asam
pH normal air hujan adalah 5,6 karena adanya CO2 di
atmosfer. Pencemar udara seperti SO2 dan NO2 bereaksi dengan air hujan
membentuk asam dan menurunkan pH air hujan. Dampak dari hujan asam ini antara
lain:
Mempengaruhi kualitas air permukaan
Merusak tanaman
Melarutkan logam-logam berat yang terdapat dalam tanah
sehingga mempengaruhi kualitas air tanah dan air permukaan
Bersifat korosif sehingga merusak material dan bangunan
Efek rumah kaca
Efek rumah kaca disebabkan oleh
keberadaan CO2, CFC, metana, ozon, dan N2O di lapisan troposfer yang menyerap
radiasi panas matahari yang dipantulkan oleh permukaan bumi.Akibatnya panas
terperangkap dalam lapisan troposfer dan menimbulkan fenomena pemanasan global.
Dampak dari pemanasan global adalah:
Ø
Pencairan es di kutub
Ø
Perubahan iklim regional dan global
Ø
Perubahan siklus hidup flora dan fauna
Ø
Kerusakan lapisan ozon
Lapisan ozon yang berada di stratosfer (ketinggian 20-35 km)
merupakan pelindung alami bumi yang berfungsi memfilter radiasi ultraviolet B
dari matahari.Pembentukan dan penguraian molekul-molekul ozon (O3) terjadi
secara alami di stratosfer.Emisi CFC yang mencapai stratosfer dan bersifat
sangat stabil menyebabkan laju penguraian molekul-molekul ozon lebih cepat dari
pembentukannya, sehingga terbentuk lubang-lubang pada lapisan ozon.
Kerusakan lapisan ozon menyebabkan sinar UV-B matahri tidak
terfilter dan dapat mengakibatkan kanker kulit serta penyakit pada tanaman.
Melihat kenyataan seperti dituliskan diatas, polusi udara
merupakan salah satu permasalahan lingkungan yang serius di Indonesia saat ini,
sejalan dengan semakin meningkatnya jumlah kendaraan bermotor dan peningkatan
ekonomi transportasi.Uji kelayakan emisi yang sejak beberapa tahun terakhir
didengung-dengungkan oleh pemerintah dan LSM ternyata juga tidak berjalan
dengan yang diharapkan.Jumlah kendaraan bermotor di jalan raya kian hari
semakin meningkat.Di wilayah DKI Jakarta, menambah semakin terpuruknya kondisi
lingkungan udara kita.Penulis berharap semoga dengan kenaikan harga pokok bahan
bakar minyak bagi kendaraan yang ditetapkan pemerintah dapat menjadi salah satu
momentum bagi kita semua untuk melangkah berpikir tentang lingkungan udara yang
sehat. Kesadaran masyarakat akan pembatasan penggunaan kendaraan pribadi dan
didukung dengan penyediaan angkutan massal yang baik dan nyaman oleh pemerintah
akan menciptakan lingkungan udara yang sehat bagi manusia Indonesia
Solusi untuk mengatasi polusi
udara kota terutama ditujukan pada pembenahan sektor transportasi, tanpa
mengabaikan sektor-sektor lain. Hal ini kita perlu belajar dari kota-kota besar
lain di dunia, yang telah berhasil menurunkan polusi udara kota dan angka
kesakitan serta kematian yang diakibatkan karenanya.
* Pembatasan usia kendaraan, terutama bagi angkutan umum,
perlu dipertimbangkan sebagai salah satu solusi. Sebab, semakin tua kendaraan,
terutama yang kurang terawat, semakin besar potensi untuk memberi kontribusi
polutan udara.
* Potensi terbesar polusi oleh kendaraan bermotor adalah
kemacetan lalu lintas dan tanjakan. Karena itu, pengaturan lalu lintas,
rambu-rambu, dan tindakan tegas terhadap pelanggaran berkendaraan dapat
membantu mengatasi kemacetan lalu lintas dan mengurangi polusi udara.
* Pemberian penghambat laju kendaraan di permukiman atau
gang-gang yang sering diistilahkan dengan “polisi tidur” justru merupakan biang
polusi. Kendaraan bermotor akan memperlambat laju
* Uji emisi harus dilakukan secara berkala pada kendaraan
umum maupun pribadi meskipun secara uji petik (spot check). Perlu dipikirkan
dan dipertimbangkan adanya kewenangan tambahan bagi polisi lalu lintas untuk
melakukan uji emisi di samping memeriksa surat-surat dan kelengkapan kendaraan
yang lain.
* Penanaman pohon-pohon yang berdaun lebar di
pinggir-pinggir jalan, terutama yang lalu lintasnya padat serta di sudut-sudut
kota, juga mengurangi polusi udara.
* Pembuatan Bahan Bakar Nabati (BBN)
DAFTAR PUSTAKA
Sudrajad, Agung., 2006Pencemaran Udara, Suatu Pendahuluan
diakses pada
tanggal 2 Desember
2008 dari: http//kamase_ugm@yahoo.co.id
Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah. Pengertian
Pencemaran Udara,
Jakarta, 21 – 09 – 2006.
Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah. Zat – zat
Pencemar Udara,
Jakarta, 21 – 09 – 2006.
Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah. Pengendalian
Pencemaran Udara, Jakarta, 21 – 09 – 2006.
http://gogrenindonesia.blogspot.com
Buruan yuk kunjungi website kami bento 4d hanya bermain setiap hari bisa mendapatkan minimal 100.000 per hari loh
BalasHapus